Rabu, 09 Maret 2011

Kalau Sudah Tahu Kedudukan Shalat, Masihkan akan Meremehkannya!


Oleh: Badrul Tamam
Wahai saudariku, aku yakin bahwa engkau sudah mengetahui hukum shalat lima waktu. Ia adalah kewajiban yang Allah turunkan dari atas langit ke tujuh. Ia merupakan rukun kedua dari rukun Islam yang lima, rukun Islam amali yang paling besar sesudah dua kalimat syahadat. 
Shalat memiliki kedudukan yang tinggi di antara macam-macam ibadah dalam Islam. Bahkan kedudukannya tidak bisa disamai dengan ibadah selainnya. Shalat adalah tiang agama yang tidak bisa tegak dien ini tanpanya.
Allah telah memerintahkannya sesudah perintah mentauhidkanNya. Firman Allah Ta’ala:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Shalat juga menjadi ciri khas utama bagi kaum mukminin dan mukminat, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Allah juga berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan shalat, tidak memperhatikan akan syarat dan rukunnya, tidak menunaikan tepat pada waktunya, serta sering meninggalkannya;
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59)
Hadits-hadits yang menunjukkan akan keutamaannya sangat banyak sekali. Diriwayatkan dari Nabi SAW akan kekufuran orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja melalui sabdanya:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Perbedaan) antara seorang muslim dan kafir, (ketika) meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)
Dan kaum wanita masuk dalam hukum ini. Ada juga sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih jelas menerangkan bahwa orang yang meninggalkan satu shalat saja dengan sengaja akan menghapuskan amal shalihnya. “Siapa yang meninggalkan shalat ‘Ashar, pasti amalnya terhapus.” (HR. al-Bukhari)
Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab (dihitung) atas hamba pada hari kiamat. Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhushallallahu 'alaihi wasallam bersabda: berkata: aku mendengar Nabi
“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik ia benar-benar telah beruntung dan sukses. Dan jika shalatnya rusak benar-benar telah celaka dan merugi.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i).
Harapan
Setelah mengetahui hukum shalat dan besarnya dosa orang yang meninggalkannya. Maka selayaknya, kaum muslimah memperhatikan urusan shalat. Jangan menelantarkannya karena alasan aktifitas-aktifitas yang lain.
Namun sebagian wanita muslimah, baik ibu-ibu atau yang masih gadis, sering meninggalkan shalat karena kebodohannya terhadap kedudukannya, atau karena meremehkan dan bermalas-malasan, atau terpaksa meninggalkannya karena kesibukan rumah tangga dan mengurus anak-anaknya, alasan pekerjaan, mengajar, dan alasan-alasan lainnya. Kami memohon kepada Allah untuk melimpahkan hidayah dan kebaikan untuk Anda wahai saudariku kaum muslimah!

Kecantikan Wanita Itu Bernama Pengabdian



Ketika seorang wanita memasuki gerbang pernikahan, maka kehidupan "normalnya" akan sedikit mengalami perubahan. Bagi yang sebenarnya belum siap, maka seiring dengan berjalannya waktu,mereka akan merasa bahwa banyak hal yang akan atau telah terampas selama mereka menjadi seorang istri dan pendamping. Namun bagi yang melangkah dengan ilmu dan dengan dasar beribadah dengan Allah, betapapun berat jalan ke depannya, hal itu akan dilalui dengan tenang dan ikhlas.

Pernahkah kita melihat seorang istri yang menyuguhkan wajah kurang sopan setelah mengetahui hal yang dilakukannya kurang mendapat penghargaan dari suami?. Ternyata disinilah cara cantik Allah dalam mengajarkan indahnya keikhlasan kepada para wanita. Keikhlasan dalam pengabdian. Dan hasil akhirnya tergantung para istri itu sendiri, tetap bersabar, ikhlas dan tawakkal, ataukah memilih jalan emosi dan perasaannya saja. Namun, satu hal yang pasti, Allah adalah yang maha membalas atas pilihan hidup yang kita jalankan.
Subhanallah, pernahkah kita berpikir betapa indah cara mendidik Allah yang tetuang dalam sebuah pengabdian kepada para suami kita?. Tidak bisa kita pungkiri bahwa para laki laki, adalah pemimpin para wanita. Namun, walaupun beliaunya adalah seorang pemimpin,  mereka tetaplah manusia biasa. Para suami  bukanlah seorang tanpa cela, adakalanya pula mereka berbuat kesalahan yang sama dengan yang dilakukan para istri. Bukankah tiada yang sempurna kecuali Allah subhana wata'ala. Jika sebuah kekurangan dalam diri suami tersebut disikapi dengan kehangatan sikap sebagai sebuah pengabdian sang istri, maka hal tersebut justru menjadikan Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri.
Ketika suami yang melihat ketekunan istrinya menjalankan ibadah dan mengikhlaskan segala cinta, aktifitas dan kerja-kerjanya semata untuk mengharapkan keridhoan Ilahi, tentu saja akan semakin menghangat hatinya, dan keinginan untuk menjadi lebih baik dalam segala halpun InsyaAllah akan semakin menguat. Dan, yang terindah dari semua itu, sang istri akan menggapai kemuliaan dirinya di hadapan Allah Penguasa Alam Semesta dan di hadapan segenap makhlukNya.

Ternyata memanglah benar, mengabdi bukan berarti membungkam kekuatan wanita. Lewat sikap ini, wanita menunjukkan bahwa dia bukan hanya mahluk yang memiliki kelembutan hati dan tutur serta sikap santun, akan kekuatan tersembunyi yang luar biasa.

Pahit getir kehidupan serta kepedihan seringkali dihadapi istri dalam mendampingi suami. Tidak jarang pula cobaan-cobaan tersebut terkadang serasa di luar batas kesanggupannya sebagai individu untuk menghadapinya, namun ketika pengabdian sudah terpatri dalam hati, maka siapapun akan terperangah, bagaimana mahluk yang kita pandang lemah lembut dan ringkih, wanita, bisa menghadapi semua itu.

Dalam pengabdian, juga terkandung makna menutupi aib dan atau kekurangan pasangan kita.Susah memang untuk tetap tersenyum menghadapi kenyataan yang mungkin bahkan jika kekurangan suami kita telah diketahui begitu banyak manusia di luar sana.
Memanglah tidak semudah mengatakan untuk selalu tersenyum sambil menceritakan kebaikan-kebaikan suami kita sedangkan disisi lain kitapun mengetahui segala keburukannya. Namun sekali lagi, jika hal tersebut disikapi dengan kehangatan sikap sebagai sebuah pengabdian sang istri, maka hal tersebut justru menjadikan Puncak dan sekaligus landasan bagi segala daya tarik seorang istri.
Bukan main ternyata akhlak yang dimiliki wanita yang benar-benar mengabdi pada suami mereka atas dasar beribadah kepada Allah subhanahu wata'ala.

(Syahidah)

Senin, 28 Februari 2011

Nabinya Ahmadiyah Mengaku Lebih Mulia daripada Allah. Bubarkan!!


JAKARTA (voa-islam.com) – Ahmadiyah harus dibubarkan karena menodai Islam dan mengakui kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Nabi palsu ini mengaku dirinya nabi dan imam mahdi yang lebih mulia daripada Allah.
Jelang Apel Siaga Umat Islam untuk Pembubaran Ahmadiyah, Forum Umat Islam (FUI) mengeluarkan maklumat “Kenapa Ahmadiyah harus dibubarkan?” Dalam maklumat terbuka akhir Rabiul Awwal 1432H itu dibeberkan beberapa alasan krusial mengapa umat Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah. Maklumat ini sangat penting, karena ditandatangani oleh para ulama dan habaib dari berbagai ormas, antara lain: KH Abdul Rasyid Abdullah Asy-Syafi’i, KH Cholil Ridwan, KH Syukran Makmun, KH Mudzakir Shidieq, Habib Rizieq Shihab dan KH Muhamad Al-Khaththath.
Menurut penelitian para ulama, doktrin Ahmadiyah bertolak belakang dengan ajaran Islam sehingga tidak boleh menisbatkan diri dengan Islam. Beberapa doktrin yang jelas-jelas sesat adalah mengimani kenabian Mirza Ghulam Ahmad, padahal akidah Islam sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah, nabi terakhir dan penutup para nabi adalah Rasulullah Muhammad SAW.  Terlebih, nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad menyebarkan ajaran sesat, antara lain: mengaku dirinya nabi, imam mahdi, Nabi Isa, bahkan Allah.
Dengan pengakuan tersebut, lanjut maklumat FUI, sesuai ajaran Islam, Mirza Ghulam adalah nabi palsu dan pembohong (al-kaddzab) sebagaimana nabi palsu di zaman Rasulullah yang  bernama Musailamah Al-Kaddzab!  Kebohongan itu tertulis jelas dalam kitab suci Tadzkiroh yang diyakini jemaat Ahmadiyah sebagai wahyu kepada Mirza Ghulam Ahmad. Pada halaman 51 kitab suci palsu Ahmadiyah ini tertulis wahyu yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad lebih mulia daripada Allah: “Ya Ahmad, yatimmu ismuka walaa yatimmu ismi” yang artinya: “Hai Ahmad, namamu sempurna sedangkan nama-Ku (Allah) tak  sempurna”.
....Pada halaman 51 kitab suci palsu Ahmadiyah ini tertulis wahyu yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad lebih mulia daripada Allah....
Maklumat FUI juga mengecam pihak Ahmadiyah mengklaim sebagai agama Islam, padahal doktrin yang diajarkan itu jelas sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam. Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sangat jelas menilai Ahmadiyah sesat dan murtad dari Islam.
“Fatwa MUI tahun 2005 menyatakan Ahmadiyah itu di luar Islam, sesat dan menyesatkan. Maka orang Islam yang mengikutinya adalah murtad dan keluar dari Islam,” tegas Maklumat FUI.
Fatwa MUI terhadap Ahmadiyah itu, selain didasarkan kepada Al Quran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi (QS. Al Ahzab 40) dan hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa tak ada nabi setelah Beliau SAW (HR. Al Bukhari). Kesesatan Ahmadiyah juga didasari pertimbangan keputusan Organisasi Konferensi Islam (OKI) nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406H./22-28 Desember 1985 M, tentang aliran Qodiyaniyah.  Keputusan OKI  itu, antara lain, menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu, adalah murtad dan keluar dari Islam.  Mereka telah mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati seluruh ulama Islam, bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir.
Untuk mengetahui fakta bahwa ajaran Ahmadiyah tidak sama dengan ajaran Islam, sebenarnya tidak terlalu sulit, karena sudah tertulis dalam AD/ART organisasi Ahmadiyah.
“Dalam AD/ART organisasi Ahmadiyah tertulis bahwa tujuan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) adalah menyebarkan Islam menurut ajaran Mirza Ghulam Ahmad,” jelas Maklumat FUI. “Maka berdasarkan Fatwa MUI 2005 dan Muktamar OKI 1985, Ahmadiyah Indonesia telah menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang statusnya di luar Islam dengan klaim sebagai ajaran Islam, alias menyebarkan ajaran yang bersifat memalsukan ajaran Islam.”
Selain melanggar Fatwa MUI 2005, Maklumat FUI juga menilai penyebaran faham sesat Ahmadiyah sebagai pelanggaran hukum karena ajaran mereka bisa dikategorikan menodai Islam. 
“Dengan demikian nyatalah bahwa  kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia ini telah memalsukan ajaran Islam, yang berarti bahwa telah sekian lama mereka melanggar UU No 1/PNPS/1965 Pasal 1,” jelas Maklumat FUI.
Karena itu, dalam maklumatnya FUI menyerukan seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengikuti Apel Siaga Umat Bubarkan Ahmadiyah yang akan digelar besok Selasa (01/3/2011) dengan memakai pakaian putih-putih dan bawa bekal menginap. Rencananya, aksi longmarch ini akan digelar mulai pukul 13.00 WIB dari Bunderan HI menuju Istana Negara. Di depan Istana Negara, massa akan menginap sampai tuntutan mereka dipenuhi. [taz]

Senin, 21 Februari 2011

Kafein Pada Kopi Menyebabkan Kista Di Payudara?



Sebuah penelitian oleh ilmuwan asal Swedia pada tahun 2008 menemukan bahwa minum tiga cangkir kopi dalam sehari dapat memperkecil ukuran payudara wanita.

"Minum kopi dapat memiliki pengaruh besar pada ukuran payudara," kata Helena Jernstroem, dosen di onkologi eksperimental Lund University di Swedia, seperti dilansir news.com.au.

Menurutnya, hubungan yang jelas antara minum kopi dan ukuran payudara adalah karena sekitar setengah dari populasi wanita memiliki gen tertentu yang membuat jaringan lemak menyusut akibat terlalu banyak minum kopi.

"Tapi tak perlu khawatir, kopi tak membuat payudara menyusut hanya dalam semalam. Payudaranya hanya akan semakin kecil, namun payudara tidak akan hilang," lanjut Jernstroem.

Tak hanya dapat mengecilkan payudara, kafein pada kopi dalam jumlah besar dapat menyebabkan kadar hormon berfluktuasi sehingga menjadi penyebab
nyeri dan kista di payudara.

Berikut beberapa efek buruk lain pada payudara karena mengonsumsi kafein, seperti dilansir Livestrong:

1. Benjolan di payudara
Kafein bisa menyebabkan payudara fibrokistik, yaitu mengandung sel-sel yang mengumpulkan cairan dalam kista yang sering membuat benjolan atau gumpalan di payudara. Karakternya berupa benjolan bulat yang bergerak bebas si payudara. Benjolan ini sering lembut ketika disentuh.

Benjolan ini bisa bersifat permanen atau sementara. Gejalanya akan semakin buruk sebelum haid dan di awal kehamilan. Payudara fibrokistik karena asupan kafein biasanya tidak meningkatkan risiko kanker payudara.

2. Sakit di payudara
Selain menyebabkan benjolan, kafein juga menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa sakit pada payudara. Asupan kafein dapat memperparah rasa sakit bila Anda telah menderita payudara fibrokistik sebelumnya. Menurut Georgetown University Department of Medicine, rasa sakit ini bisa datang terus menerus atau hanya kadang-kadang.

3. Payudara menjadi padat
Penelitian di University of Rochester Medical Center menunjukkan bahwa asupan tinggi kafein yang menyebabkan perubahan fibrokistik di payudara juga bisa menyebabkan daerah tertentu di payudara menjadi padat.

Untuk menghindari terjadi benjolan di payudara, sebaiknya kurangi dan hentikan kebiasaan mengonsumi kopi. Selain itu, diet tinggi serat, mengonsumsi makanan laut serta asupan vitamin A, vitamin E dan yodium juga bisa mencegah terjadinya kista payudara.

Jumat, 18 Februari 2011

Setiap Perkataan Adalah Doa


Kata orang “Mulutmu Harimaumu, yang akan menerkammu”.
Rasulullah Shallallahu’alaihiws allam bersabda:” Yang dikatakan muslim itu adalah manusia selamat dari bahaya lidah dan tangannya”.

Imam Ali Radhiallhu’anhu berkata:”Hati yang jahat terletak pada mulutnya, dan mulut yang baik, terletak pada hatinya”.

Terkadang kita sebagai manusia yang penuh dengan segala kekurangan dan kelebihan, akan selalu dihadapi dengan segala macam problematika kehidupan.Terkadang kita menghadapi berbagai benturan yang sama sekali kehadirannya tidak diundang dan tidak terbersit dalam pikiran kita, dimana segala yang terjadi diluar prediksi kita sebelumnya.

Disaat kita sedang menyupir mobil kita , tiba-tiba ditengah jalan ada saja mobil yang menyecocos, hal ini akan menimbulkan rasa sakit dihati kita, maka seringnya terjadi keluar kata-kata yang kurang enak kedengaran sama sekali ditelinga siapa saja mendengarnya, cacian makian akan keluar dari mulut kita dari lidah kita yang katanya tidak bertulang itu.

Ketika seorang ibu, melihat kenakalan anak-anaknya, tanpa disadari juga keluar kata-kata yang sama sekali seharusnya hal itu tidak pantas dikeluarkan dari mulut seorang ibu terhadap anaknya:” Anak sialan, anak kurang ajar, anak tak tau diuntung, bodoh..dsbnya…”, seorang ibu kurang menyadari akan sabda Rasulullah :”

Kullu kalam addu’a, setiap perkataan itu adalah merupakan do’a”.(Astagfirullaha ladziim, semoga kita bertaubat bila hal ini terlanjur kita keluarkan disaat-saat emosi kita datang).

Disaat seorang istri atau suami merasa disakiti pasangannya, tanpa disadari akan keluar cacian makian, baik kepada pasangannya, ataupun musuhnya, semua itu keluar dengan perasaan emosi yang amat sangat, tanpa kita bisa menyadari, dan berusaha mencoba melatih diri kita untuk bisa menahan emosi, karena, Rasulullah bersabda : “ Bukanlah dikatakan berani bagi mereka yang dapat mengalahkan musuhnya, (yang bisa merasa memang atas sebuah pertikaian, perkelahian) ,Yang dikatakan berani itu adalah mereka yang bisa menahan dirinya ketika dalam keadaan marah”.

Kita jarang, atau kurang atau bahkan sama sekali tidak menyadari bahwa yang dikatakan sabar atas segala musibah adalah mereka yang bisa bersabar disaat menghadapi problema pertama sekali datang, bukan setelah itu. Hal ini dapat kita lihat dari sebuah hadits, dari cerita seorang ibu yang menghadapi musibah akan kematian keluarganya, saat itu Rasulullah memberikannya nasihat agar bersabar, apa kata perempuan itu pada Rasulullah, :” Anda tidak tau apa-apa”, setelah rasulullah menghilang, diberitahukanlah kepada [perempuan itu bahwa yang menegurnya tadi adalah Rasulullah, dan ia datang kepada Rasulullah, apa jawab Rasulullah:”Sesungguhnya dinamakan kesabaran itu adalah sabar ketika menghadapi goncangan yang pertama sekali.”

Ketika Aku Harus Memilih


Aku pernah berfikir, bahwa setiap manusia pasti ingin memiliki seorang kekasih. Kekasih yang akan terus bersamanya, sehidup semati, dalam suka maupun duka tak akan terpisahkan. Sekarang, aku memilih amal sholeh sebagai kekasihku. Karena ternyata hanya amal sholeh-lah yang akan terus menemaniku, bersamaku, bahkan menemaniku dalam kuburku, kemudian amal sholehku pula lah yang menemaniku menghadap Allah.

Aku pernah berfikir, setiap manusia pastilah punya goresan masalah dengan manusia lain, sehingga wajar jika manusia memiliki musuh masing-masing. Kini aku memilih menjadikan setan sebagai musuh utamaku, sehingga aku lebih memilih melepaskan kebencian, dendam, rasa sakit hati, dan permusuhanku dengan manusia lain.

Aku pernah selalu kagum pada manusia yang cerdas, dan manusia yang berhasil dalam karir, atau kehidupan duniawinya. Sekarang aku mengganti kriteria kekagumanku ketika aku menyadari bahwa manusia hebat dimata Allah, adalah hanya manusia yg bertaqwa. Manusia yg sanggup taat kpd aturan main Allah dlm menjalankan hidup dan kehidupannya.

Dulu aku akan marah dan merasa harga diriku dijatuhkan, ketika orang lain berlaku zhalim padaku, menggunjingkan aku, menyakiti aku dengan kalimat kalimat sindiran yg disengaja untuk menyakitiku. Sekarang aku memilih utk bersyukur dan berterima kasih, ketika meyakini bahwa akan ada transfer pahala dr mereka untukku jika aku mampu bersabar... Dan aku memilih tidak lagi harus khawatir, karena harga diri manusia hanyalah akan jatuh dimataNya, ketika dia rela menggadaikan dirinya untuk mengikuti hasutan setan.

Dulu aku yakin, dgn hanya khatam Al Qur'an berkali kali maka jiwaku akan tercerahkan. Kini aku memilih untuk mengerti dan memaknai artinya dengan menggunakan akalku, dengan mengaktifkan qolbuku dan mengamalkannya dalam keseharianku, maka pencerahan itu baru bisa aku dapatkan.

Ketika aku harus memilih...bantu aku Yaa Allah ya Rabbi, untuk selalu memilih yg benar dimataMu.
Amin

Rabu, 16 Februari 2011

Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Wanita Haid



Kita meyakini wajibnya bersuci dari haid. Adapun haid itu adalah darah normal yang keluar dari dinding rahim pada saat-saat yang sudah maklum yang bukan disebabkan oleh penyakit atau terkena sesuatu. Sedangkan ketentuan batas minimal dan maksimalnya, permulaan dan berakhirnya merupakan perkara ijtihad.
Darah keruh dan kekuning-kuningan pada masa haid terhitung sebagai haid, sedangkan di luar masa haid tidak dianggap sebagai haid. Sementara istihadhah adalah darah yang keluar dari wanita di luar masa haid.
Dalam masalah ini (antara haid dan istihadzah), para wanita ada yang memiliki kebiasaan masa haid (siklus normal), ada juga yang bisa membedakan warna darah (mana haid dan mana yang bukan), dan ada juga yang tidak tidak tahu (tidak punya kebiasaan dan tidak bisa membedakan).
Wanita yang memiliki masa (siklus) haid yang normal maka ia berpatokan kepada kebiasaannya tersebut. Dan yang bisa membedakan darah haid dan selainnya, maka ia berpatokan pada kemampuan itu. Sedangkan wanita yang tidak mempunyai kebiasaan yang jelas dan tidak pula mampu membedakan antara haid dan bukan, maka ia berpatokan pada kebiasaan haid wanita di tempatnya: 6 hari atau tujuh hari setiap bulan. Lalu ia bersuci dan sesudah itu ia berwudlu pada setiap shalat.
Bagi wanita yang mengalami haid diharamkan shalat, berpuasa, thawaf di Ka’bah, menyentuh mushaf tanpa penghalang, tinggal di masjid, dan dilarang untuk disetubuhi di kemaluannya. Sedangkan bagi wanita beristihadhah, semua itu tidak dilarang.
Allah Ta’ala berfirman,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah binti Hubaisy,
فَإِذَا أَقْبَلَتْ حَيْضَتُكِ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ ثُمَّ صَلِّي
“Maka apabila datang haidmu, tinggalkan shalat. Dan apabila telah selesai, cucilah darah darimu (mandilah), lalu laksanakan shalat!.” (HR. Al-Bukhari)
Dan dalil yang menunjukkan bahwa wanita yang mengalami istihadhah beramal (berpatokan) pada kebiasaannya adalah hadits Fathimah binti Hubaisy, ia bertanya kepada Nabishallallahu 'alaihi wasallam, “Sesungguhnya saya wanita yang mengalami istihadhah dan tidak pernah suci, Apakah aku harus meninggalkan shalat?” Maka beliau menjawab, “Tidak, sesungguhnya itu hanya jenis darah (penyakit). Tetapi tinggalkanlah shalat sekadar hari-hari yang kamu biasa haid, lalu mandilah dan shalatlah!” (HR. Al-Bukhari)
Juga hadits Ummu Habibah binti Jahsy, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang darah. Lalu beliau bersabda kepadanya, “Berhentilah selama darah haidmu menghalangimu, lalu mandi dan kerjakanlah shalat!” (HR. Al-Bukhari)
Tentang dalil bagi wanita yang mampu membedakan jenis darah haid dan yang bukan sehingga dia harus berpatokan pada kemampuannya tersebut adalah hadits Fathimah binti Hubaisy yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Nasa’i, di dalamnya terdapat sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallamkepadanya, “Apabila darah haid maka warnanya kehitaman yang sudah dikenal. Karena itu, tinggalkan shalat. Dan jika berwarna lain, maka berwudhu’lah dan kerjakan shalat!.”
Adapun dalil bahwa wanita yang tidak memiliki kebiasaan haid dan tidak pula bisa membedakan jenis darah haid dengan selainnya, maka ia berpatokan pada kebiasaan kaum wanita di tempatnya adalah hadits Hamnah binti Jahsy. Nabishallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Sesungguhnya itu adalah gangguan dari syetan. Karenanya, jalanilah haidmu enam atau tujuh hari, lalu mandilah. Maka apabila engkau yakin telah suci, maka shalatlah 23 atau 24 hari (malam dan siangnya) dan berpuasalah. Sesungguhnya itu sudah cukup bagimu. Lakukanlah hal itu setiap bulan, sebagaimana haidnya para wanita dan masa suci mereka berpatokan masa haid dan suci mereka.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Tirmidzi. Hadits ini dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’, no. 205)
Dalil yang menunjukkan bahwa cairan keruh dan kekuning-kuningan yang muncul di luar masa haid tidak dianggap haid adalah hadits Ummu ‘Athiyah:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ شَيْئًا
“Sesungguhnya kami tidak menganggap cairah keruh dan cairan kekuning-kuningan sebagai suatu masalah.” (HR. Al-Bukhari. Dalam Shahihnya, beliau membuat judul untuk hadits ini dengan, “Bab: Cairah Kekuning-Kuningan dan Keruh di Luar Masa Haid”.
Dan dalam riwayat Abu Dawud,
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا
“Kami tidak menganggap cairan berwarna keruh dan kekuning-kuningan sesudah suci sebagai suatu masalah.”
Pernyataan Kunnaa (adalah kami) maksudnya adalah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) dan beliau mengetahui hal itu, ini memiliki hukum marfu’ (sampai kepada beliau). Dan yang dipahami dari hadits tersebut, cairan berwarna keruh dan kekuning-kuningan sebelum suci terhitung sebagai haid dan menempati hukumnya.
Dalil yang menunjukkan bahwa wanita haid harus meninggalkan shalat dan puasa adalah Hadits Abu Sa’id al-Khudri, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Bukankah apabila dia haid maka tidak shalat dan puasa?” Mereka menjawab, “Tentu.” Beliau bersabda, “Maka itulah  tanda dari kurangnya agama mereka.” (Muttafaq ‘alaih)
Juga sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Fathimah binti Hubaisy, “ . . . Maka apabila datang haidmu, tinggalkanlah shalat. Dan apabila telah selesai, mandi dan shalatlah.” (HR. al-Bukhari)
Wanita haid diharamkan thawaf di Baitullah. Hal ini ditunjukkan oleh sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallamkepada Aisyah saat ia haid, “Kerjakan semua yang dikerjakan jamaah haji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di Baitullah hingga engkau suci.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalil yang menjadi landasan diharamkannya wanita haid menyentuh mushaf adalah firman Allah Ta’ala,
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al-Waaqi’ah: 79)
Dan juga sabda Nabi yang tertulis dalam surat yang dikirimkan kepada ‘Amru bin Hazm,
لا يمس القرآن إلا طاهر
“Tidak menyentuh mushaf kecuali orang yang suci.” (HR. Nasai da lainnya. Dishaihkan al-Albani dalam shaih al-Jami’, no. 7780)
Dalil yang menunjukkan bahwa wanita haid tidak boleh berdiam diri di masjid adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا
“(Jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. Al-Nisa’: 43) Sedangkan wanita haid dan nifas tergolong dalam makna janabat menurut kesepakatan para ulama.
Wanita haid juga haram untuk disetubuhi berdasarkan firman Allah Ta’la,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Dan juga dalam hadits ‘Aisyah, dia berkata: “Adalah salah seorang kami (para istri Nabi) apabila dia haid sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkeinginan bercumbu dengannya, maka beliau menyuruhnya untuk menutupi tempat keluarnya haid dengan kain, kemudian baru beliau bercumbu dengannya.” ‘Aisyah berkata, “Siapa di antara kalian yang lebih bisa menahan gairahnya daripada Nabi.” (Fath al-Baari: I/403)
Dan juga hadits Anas dalam riwayat Muslim, dari sabda Nabishallallahu 'alaihi wasallam,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu selain jima’.”
  • Ini adalah tulisan bersambung dari prinsip-prinsip Islam yang ke  62. Diterjemahkan oleh Badrul Tamam dari kitab Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu, DR. Abdullah Al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi.